Sumber Foto : Muhammad Iqbal |
Pada
saat ini, belum terlalu banyak kasus kekerasan sesksual di Indonesia yang bisa
diselesaikan dengan adil dan membawa keberpihakan pada korban dimanapun. Seperti
kita ketahui, fenomena kekerasan seksual di Indonesia masih seperti gunung es,
hanya ujungnya saja yang terbuka, begitu banyak korban terbungkam atau
dibungkam.[1]
Ati dan Ros, dua perempuan penyintas kekerasan seksual diantara ribuan
perempuan penyintas lainnya yang berasal dari Maumere, Flores. Walau gelombang masa
lalu pernah merenggut semua cita-citanya, namun mereka terus berusaha
melanjutkan hidup ditengah kesederhanaan, harapan dan tetap MENOLAK LUPA atas semua yang pernah
meraka alami.[2]
Pada dasarnya, manusia dengan secara seksual
biologis dapat dibedakan menjadi perempuan dan laki-laki. Perbedaan manusia
menjadi laki-laki dan perempuan itu merupakan hal yang kodrati, sehingga hal
ini juga akan melahirkan peranan yang sifatnya kodrati, seperti: hanya
perempuan saja yang bisa menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Sementara
itu, hanya laki-laki saja yang memiliki sperma dan dapat membuahi/menghamili.
Kondisi yang bersifat kodrati itu tidak dapat dipertukarkan dan bersifat
permanen.
Kenyataannya, dalam persepsi masyarakat selama masa
yang sangat panjang, jika seseorang mempunyai atribut biologis sebagai
laki-laki atau perempuan, akan berdampak pada perbedaan perannya dalam
kehidupan sosial budaya. Anatomi biologis laki-laki yang berbeda dengan
perempuan menjadi faktor utama dalam penentuan peran sosial kedua jenis kelamin
tersebut. Laki-laki memegang peran utama dalam masyarakat karena dianggap lebih
kuat, potensial dan produktif, sementara perempuan yang mempunyai organ
reproduksi, dianggap lebih lemah, kurang potensial dan tidak produktif.[3]
Menurut
saya, budaya patriarki, kedudukan laki-laki dalam ruang lingkup sosial serta tekanan
masyarakat menjadikan kaum perempuan sebagai kelompok yang sangat dirugikan. Tidak
hanya itu, kasus penindasan terhadap perempuan juga muncul karena adanya
dominasi laki-laki, sehingga kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan rumah
tangga sampai kekerasan seksual sering terjadi menimpa kaum perempuan.
Lalu
apa yang harus dilakukan ? masyarakat mestinya tidak memandang perempuan
sebelah mata, dengan memberikan penghargaan, akses dan kesempatan yang sama
diharapkan secara perlahan bisa mengangkat harkat dan martabat perempuan. Dengan
terangkatnya harkat dan martabat perempuan diharapkan kaum laki-laki mampu menghargai,
melindungi, dan memperlakukan kaum perempuan sebagai mahkluk yang merdeka.
(Rosyid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar